Jumlah tersebut menambah catatan penyitaan pada semester pertama tahun ini. Dalam laporan pengungkapan kasus yang disampaikan pada Juni 2026, Polda Jatim mencatat penyitaan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Jika kedua laporan tersebut dijumlahkan, total obat keras yang disita Polda Jatim selama Januari hingga September 2026 mencapai 4.733.128 butir.
Angka tersebut menjadi gambaran besarnya temuan obat keras dalam penindakan kepolisian di Jawa Timur sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini.
Meski demikian, data penyitaan tidak dengan sendirinya menunjukkan jumlah obat yang beredar di masyarakat maupun tingkat penyalahgunaannya.
Selain menindak peredaran obat keras, Dekananto menyatakan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian agar lebih humanis dan terbuka terhadap kritik.
NOW ON AIR SSFM 100

