Sabtu, 17 Oktober 2026

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan, Perkuat Koordinasi Penyelesaian Masalah Pekerja

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri berbicara kepada awak media usai meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Sabtu (17/10/2026). Foto: Humas Polri

Desk Ketenagakerjaan berfungsi sebagai ruang konsultasi dan pengaduan bagi pekerja, sekaligus sarana untuk menyampaikan aspirasi serta memperoleh fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Penanganannya dilakukan sesuai kewenangan masing-masing lembaga dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana dalam suatu persoalan ketenagakerjaan, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai kewenangannya.

“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegas Suyudi.

Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Sabtu, 17 Oktober 2026
30o
Kurs