Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, Polri turut memfasilitasi pemenuhan hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Menurut Suyudi, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menilai koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar perlindungan hak pekerja berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja. Selain itu, ia meninjau pelayanan bakti kesehatan gratis yang menyediakan pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
NOW ON AIR SSFM 100

