Pengadilan Agama (PA) Surabaya menerima 6.080 permohonan cerai sepanjang 2025, naik dibanding tahun sebelumnya 5.644 perkara. Cerai gugat oleh perempuan mendominasi dengan 4.469 gugatan.
Dr. Ersa Lanang Sanjaya Dosen Fakultas Psikologi Universitas Ciputra menanggapi peningkatan data itu sebagai fenomena yang memprihatinkan. Jika ditelusuri lebih jauh, faktor terbesar penyebabnya karena masalah ekonomi.
Namun jika ditelaah lebih dalam, katanya, perempuan saat ini lebih berdaya sehingga merasa tetap berani hidup seorang diri.
“Lalu faktor lain informasi sekarang sudah terinformasi dengan baik di sosmed misalnya, ada support langsung atau tidak jadi perempuan lebih berani mengambil keputusan ke sana,” bebernya saat mengudara di program Wawasan Radio Suara Surabaya, Selasa (3/2/2026).
Ia kembali mengingatkan, sejatinya pernikahan menyatukan dua orang yang berbeda latar belakang, sehingga butuh banyak toleransi dan penyesuaian.
“Banyak hal yang harus ditoleransi, disesuaikan, diupayakan bersama,” paparnya.
Namun adanya masalah ekonomi dan faktor-faktor lain membuat toleransi dan penyesuaian itu tidak semulus yag dibayangkan.
“Karena faktor faktor situasi, ekonomi, relasi, jadi tidak semulus yang dibayangkan. Eenggak ada orang menikah punya pemikiran akan cerai,” tutupnya. (lta/ham)
NOW ON AIR SSFM 100
