Sabtu, 21 Februari 2026

Kasus Impor Barang KW, KPK Dalami Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara suap dan gratifikasi terkait importasi barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, termasuk kemungkinan keterlibatan Djaka Budi Utama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto menyatakan pendalaman tetap dilakukan meski hingga 20 Februari 2026 belum ditemukan indikasi aliran dana kepada Dirjen Bea Cukai.

“Iya,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Jumat (20/2/2026).

Ia menegaskan, sejauh ini penyidik belum memperoleh bukti adanya aliran dana ke pucuk pimpinan Bea Cukai. “Kelihatannya, sementara belum ada ya, gitu,” kata Setyo.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari berselang, 5 Februari 2026, KPK menetapkan enam dari total 17 orang yang terjaring OTT sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW.

Mereka antara lain Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan (ORL).

Selain pejabat Bea Cukai, KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka, yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).

KPK menegaskan penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan pengembangan perkara, termasuk penelusuran aliran dana ke pihak lain yang diduga terkait dengan praktik suap dan gratifikasi impor barang tiruan tersebut.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Sabtu, 21 Februari 2026
26o
Kurs