Dilansir dari Antara, pemeriksaan di sejumlah lokasi tersebut dilakukan untuk menelusuri dugaan keterkaitan masing-masing tempat dengan pembunuhan ibu dan anak itu, termasuk kemungkinan adanya tindakan mutilasi dan pembakaran jasad korban.
Salah satu titik yang menjadi perhatian penyidik adalah tungku api di bagian belakang rumah di Jalan Kunir. Tungku tersebut diduga berkaitan dengan upaya pembakaran jasad korban setelah dimutilasi.
Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut melalui pemeriksaan tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti.
Rizki menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan DH dan anaknya yang disampaikan Khanza, adik korban, pada 5 Oktober 2026.
Setelah menerima laporan tersebut, tim operasional Polres Madiun Kota melakukan penyelidikan dengan menelusuri lokasi awal hingga sejumlah tempat lain yang diduga berkaitan dengan hilangnya kedua korban.







