Sebanyak sembilan orang diduga menjadi korban penipuan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dengan menyetorkan uang senilai Rp70 sampai Rp150 juta kepada seseorang.
Agung Endro Dwi Setyo Utomo Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Gresik menjelaskan kasus ini bermula setelah para korban mendatangi kantornya pada Senin (6/4/2026).
Para korban diketahui mendatangi Kantor BKPSDM sambil membawa dokumen yang diduga sebagai Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS dan PPPK.
“Dokumen tersebut mencantumkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 23 Februari 2024, namun baru diterima korban pada April 2026,” kata Agung dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Agung menyebut, para korban ditipu oleh seseorang yang mengaku bisa meloloskan jadi ASN tanpa melalui jalur resmi dengan membayar nominal belasan hingga puluhan juta rupiah.
“Para korban menyetorkan uang kepada oknum pelaku dengan nominal bervariasi antara Rp70 juta hingga Rp150 juta, dengan iming-iming dapat diloloskan menjadi ASN tanpa prosedur resmi,” jelasnya.
Dengan adanya kasus ini, Pemkab Gresik pun telah memberikan pendampingan para korban dengan melapor ke Polres Gresik pada Kamis (9/4/2026) untuk mengusut pidana dugaan penipuan ini.
“Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan akan mengawal proses ini hingga ke ranah hukum guna memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan ini viral di media sosial dengan beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang wanita inisial SE datang ke kantor Prokopim Setda Gresik sambil mengenakan seragam dan membawa SK tugas sebagai humas pada Senin (6/4/2026).
Dalam video itu terlihat, SE sempat bersalam-salaman dengan pegawai di sana. Namun, ternyata diketahui SK yang dibawa ternyata palsu.
Di sisi lain Imam Basuki Kabag Prokopim Setda Gresik, menegaskan bahwa sistem penerimaan PNS saat ini serba digital.
Dia menyebut semua informasi resmi penerimaan PNS hanya tercantum di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendaftar sebagai PNS supaya melalui jalur resmi yang sudah serba digital.
“Informasi penerimaan pegawai itu biasanya dikeluarkan oleh BKN maupun Kemenpan RB. Disitu ada link dan sebagainya. Jadi mulai pendaftaran itu sudah melalui link dimaksud sampai nantinya keluar SK. Termasuk tes,” ucap Imam.(wld/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
