Penutupan berlaku untuk seluruh akses masuk wisatawan menuju kawasan Bromo, yakni Jemplang di Kabupaten Malang, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.
Selain untuk mendukung proses pemadaman, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memastikan keselamatan wisatawan. Kondisi di sekitar lokasi kebakaran saat ini diselimuti asap tebal yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara.
TNBTS belum menentukan batas waktu pembukaan kembali aktivitas wisata di Gunung Bromo. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi terbaru di lapangan, termasuk proses penanganan dan pemadaman kebakaran.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Rudi dilansir dari Antara.
Selama penutupan berlangsung, Balai Besar TNBTS juga menyiapkan mekanisme penjadwalan ulang kunjungan serta pengembalian biaya tiket yang telah dibeli wisatawan.

NOW ON AIR SSFM 100

