Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menutup total seluruh aktivitas wisata di Gunung Bromo, Jawa Timur mulai Sabtu (12/9/2026).
Kebijakan ini diberlakukan untuk mempercepat penanganan dan pemadaman kebakaran yang terjadi di kawasan taman nasional tersebut.
Rudijanta Tjahja Nugraha Kepala Balai Besar TNBTS mengatakan, penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan Bromo yang saat ini memasuki musim kemarau.
Rumput dan vegetasi yang mengering, ditambah potensi angin kencang, dapat mempercepat penyebaran api.
“Untuk mengefektifkan penanganan dan pemadaman kebakaran, maka kunjungan wisata ke Gunung Bromo dari seluruh pintu masuk ditutup total,” kata Rudi melalui keterangan resmi yang diterima di Kota Malang, Sabtu.
Penutupan berlaku untuk seluruh akses masuk wisatawan menuju kawasan Bromo, yakni Jemplang di Kabupaten Malang, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo, Wonokitri di Kabupaten Pasuruan, dan Senduro di Kabupaten Lumajang.
Selain untuk mendukung proses pemadaman, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk memastikan keselamatan wisatawan. Kondisi di sekitar lokasi kebakaran saat ini diselimuti asap tebal yang berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara.
TNBTS belum menentukan batas waktu pembukaan kembali aktivitas wisata di Gunung Bromo. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan kondisi terbaru di lapangan, termasuk proses penanganan dan pemadaman kebakaran.
“Akses menuju lokasi kebakaran hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” ujar Rudi dilansir dari Antara.
Selama penutupan berlangsung, Balai Besar TNBTS juga menyiapkan mekanisme penjadwalan ulang kunjungan serta pengembalian biaya tiket yang telah dibeli wisatawan.
Dalam kondisi normal, kuota kunjungan wisata ke kawasan Bromo yang dibuka TNBTS mencapai 2.752 orang per hari.
TNBTS mengimbau masyarakat mematuhi kebijakan penutupan dan tidak mendekati lokasi kebakaran. Sementara itu, aktivitas wisata di Ranu Regulo tetap diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Rudi.
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang berada dalam area Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini menjadi kejadian kedua dalam kurun waktu sekitar satu bulan.
Kebakaran pertama terjadi pada Senin (3/8/2026). Api awalnya muncul di kawasan Blok Bantengan, kemudian menjalar ke Watu Gede hingga sisi wilayah Pasuruan.
Kebakaran kembali terjadi pada Kamis (10/9/2026) di kawasan Saban Pengol yang masuk wilayah administrasi Kabupaten Probolinggo.
Saat kejadian kedua, TNBTS sempat melakukan penutupan sebagian akses wisata, yakni jalur Jemplang dari Kabupaten Malang. (ant/saf/iss)

NOW ON AIR SSFM 100

