Jumat, 23 Oktober 2026

Kejagung Perkuat Transparansi Penyidikan Febrie Adriansyah, Libatkan KPK hingga LPSK

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Sebagai langkah awal, Tim 9 memanggil empat orang saksi berinisial FA (Febrie Adriansyah) eks Jampidsus, DR, NH, dan TS serta seorang ahli tindak pidana pencucian uang pada Rabu (22/7/2026). Dari pemanggilan tersebut, dua saksi hadir memenuhi panggilan penyidik.

Sementara itu, kata Anang, saksi FA tidak hadir dengan alasan kesehatan, sedangkan NH mangkir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik. Keduanya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, seluruh proses pemeriksaan berlangsung dengan pengawasan Tim Koordinasi dan Supervisi KPK, Komisi Kejaksaan, Tim Kortastipidkor Polri, dan LPSK sebagai bentuk sinergi antarpenegak hukum dalam memastikan penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Anang mengatakan pembentukan Tim 9 merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung untuk menangani perkara secara independen dan transparan.

“Pembentukan Tim 9 merupakan langkah untuk memastikan penyidikan berlangsung independen, profesional, dan transparan. Kami berkomitmen mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang ini secara menyeluruh dengan memperkuat koordinasi bersama seluruh lembaga yang terlibat,” ujar Anang.

Selain memeriksa para saksi, Tim 9 juga terus berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya dan Tim Kortastipidkor Polri guna mempercepat penyelesaian berkas perkara serta mengembangkan penyidikan terhadap dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.(faz/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
32o
Kurs