Rabu, 14 Oktober 2026

Kemenag Bentuk Satgas Antikekerasan Berjenjang di Pesantren untuk Cegah Perundungan dan Pelecehan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Basnang Said Direktur Pesantren Kemenag. Foto: Antara/ Kemenag

Nasaruddin berharap program tersebut dapat memperkuat perlindungan santri sekaligus menjadikan pesantren sebagai lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan ramah anak.

“Jaga integritas dan tunjukkan bahwa Kementerian Agama bisa menjadi kementerian terbaik dalam pelayanan umat,” ujarnya.

Basnang Said Direktur Jenderal Pesantren mengatakan, kekerasan, perundungan (bullying), dan pelecehan di lingkungan pendidikan berasrama menjadi persoalan krusial yang harus segera ditangani.

“Kita menjadikan hifzhun nafsi atau perlindungan jiwa sebagai fondasi utama dalam fikih tata kelola pesantren. Saat ini, kami tengah me-review regulasi untuk menerbitkan Keputusan Dirjen tentang pedoman standar child safeguarding (perlindungan anak) di pesantren,” kata Basnang.

Sebagai langkah konkret, Kemenag membentuk Satgas Antikekerasan dengan koordinasi berjenjang dari tingkat pusat, kantor wilayah provinsi, hingga kantor Kementerian Agama kabupaten/kota.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
29o
Kurs