Rabu, 14 Oktober 2026

Kemenag Bentuk Satgas Antikekerasan Berjenjang di Pesantren untuk Cegah Perundungan dan Pelecehan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Basnang Said Direktur Pesantren Kemenag. Foto: Antara/ Kemenag

Kemenag juga menyiapkan pelatihan wajib bagi pengasuh dan pembina asrama pesantren. Langkah ini dinilai penting karena pencegahan kekerasan turut bergantung pada kapasitas sumber daya manusia yang mendampingi santri sehari-hari.

“Kami mengikhtiarkan agar ke depan pengasuh pesantren dan pembina asrama itu memiliki sertifikat. Kami sudah melakukan komunikasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyusun standar kompetensi kepengasuhan ini,” katanya.

Selain perlindungan mental dan fisik, program Safe Santri mencakup penyusunan standar pelayanan minimal asrama. Standar tersebut meliputi ketersediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang bersih, sanitasi yang layak, serta layanan kesehatan pesantren.

Kemudian, Kemenag menjalin kemitraan dengan Kementerian Kesehatan untuk merevitalisasi Pusat Kesehatan Pesantren (Poskestren).

Untuk mempercepat deteksi dan penanganan kasus kekerasan, Ditjen Pesantren mengoptimalkan kanal pengaduan, antara lain melalui aplikasi AMAN dan layanan call center Telepontren. (ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Rabu, 14 Oktober 2026
29o
Kurs