Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan integrasi materi edukasi pencegahan penyebaran budaya lesbian, gay, bisexual, transgender, dan queer (LGBTQ) ke dalam kurikulum dimulai pada akhir 2026 atau paling lambat awal tahun ajaran baru 2027.
Romo Muhammad Syafi’i Wakil Menteri Agama mengatakan, integrasi materi tersebut akan dimulai setelah pembahasan materi tuntas.
“Beberapa poin strategis yang perlu menjadi fokus pembahasan kita bersama. Pertama adalah pendekatan edukatif. Pendekatan ini akan ditempuh dengan cara melakukan insersi kurikulum,” katanya dilansir dari Antara, pada Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan, materi tersebut rencananya juga akan menjadi acuan bagi para pemuka dan penyuluh agama yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain pendekatan edukatif, Kemenag membahas pendekatan agama dengan melibatkan pandangan berbagai agama di Indonesia.
“Tentu saja ini juga akan menjadi bahan acuan bagi para ustadz, para pendeta, para penyuluh agama yang langsung berhubungan, bersentuhan dengan masyarakat. Kita membawa bahan acuan yang sama,” ujarnya.
Romo Syafi’i menyebut pendekatan agama akan menjadi bagian dari materi pembahasan, dengan mempertimbangkan pandangan dan tafsir masing-masing agama.
“Pendekatan ini akan meletakkan pandangan semua agama di Indonesia terhadap LGBTQ. Mungkin saja dalil dan tafsir setiap agama berbeda. Tetapi, semua ajaran agama pasti memiliki teologi pernikahan atau perihal keturunan dan hidup berpasangan,” ucapnya.
Selain itu, ia mebgatakan bahwa Kemenag juga membahas penguatan keluarga melalui penciptaan lingkungan yang religius serta komunikasi yang terbuka dan penuh penghormatan di antara anggota keluarga.
“Keluarga adalah benteng utama dalam menjaga anak dan anggota keluarga dari pengaruh LGBTQ. Langkah tersebut dapat dimulai dari menciptakan iklim religius di dalam relasi keluarga. Membangun komunikasi yang hangat, terbuka, penuh hormat dan rasa percaya yang tinggi terhadap setiap anggota keluarga,” pungkasnya.(ant/ris/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

