Rabu, 28 Oktober 2026

KPK Panggil Empat Pegawai BNPB sebagai Saksi Kasus Korupsi Dana Bencana

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pegawai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) penanganan bencana.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi atas nama KM selaku aparatur sipil negara BNPB, AR selaku Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, serta YS dan PH selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus pejabat pembuat komitmen DSP BNPB,” kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPKsaat dilansir dari Antara, pada Senin (28/10/2026).

Budi mengatakan, keempatnya diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (27/10/2026) memeriksa tujuh saksi kasus tersebut, di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB berinisial Rus, DH selaku Tenaga Ahli BNPB, JC selaku Tenaga Ahli BNPB sekaligus purnawirawan TNI, AY selaku Kepala Biro Perencanaan BNPB, YD selaku Kabiro Sumber Daya Manusia dan Umum BNPB, PSJ selaku Kabiro Keuangan BNPB, dan FHY selaku ASN BNPB.

Dalam pemanggilan tersebut, AM selaku Tenaga Ahli BNPB sekaligus purnawirawan TNI tidak tercatat memenuhi panggilan KPK.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
34o
Kurs