Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan potongan tarif muatan barang sebesar 100 persen untuk pengiriman bantuan kemanusiaan bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), menggunakan kapal penumpang Pelni.
Dengan kebijakan itu, instansi maupun lembaga yang ingin mengirimkan bantuan ke NTT tidak dikenai biaya muatan barang.
Ditto Pappilanda Sekretaris Perusahaan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengatakan, kebijakan itu sudah diterapkan pada pengangkutan bantuan menggunakan KM Tidar yang tiba di Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kamis (20/8/2026).
“Angkutan barang bantuan secara gratis ini karena Pelni telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan yang memberikan potongan harga 100 persen untuk tarif muatan barang di kapal penumpang,” kata Ditto, Jumat (21/8/2026) yang dikutip Antara.
Menurutnya, kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi. Pelni memastikan bantuan yang dipercayakan melalui layanan tersebut diangkut dengan aman hingga tiba di wilayah terdampak.

NOW ON AIR SSFM 100

