Pemkot Surabaya Tanggapi Keluhan Pengusiran Komunitas Permainan Tradisional: Karena Komersial
Rabu, 14 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Asap tebal naik di dekat Bandara Internasional King Khalid di timur laut Riyadh, Arab Saudi, Sabtu (19/9/2026). Foto: Antara
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi dua Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan akibat serangan di Bandara Internasional Raja Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (11/10/2026) lalu.
Keduanya bukan jemaah umrah dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan.
Heni Hamidah Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI mengatakan, informasi mengenai dua korban tersebut disampaikan Kemlu Arab Saudi pada Selasa (13/10/2026).
“Keduanya telah diperbolehkan pulang pada hari yang sama, 11 Oktober 2026,” kata Heni dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (14/10/2026) seperti dilaporkan Antara.
Menurut Heni, kedua korban teridentifikasi sebagai RM (45) dan ET (32), yang merupakan WNI pemegang izin tinggal tetap di Arab Saudi.