Zulhas Sebut Pemerintah Salurkan 30 Kg Beras Gratis untuk 33,2 Juta Penerima
Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:50 WIB
Ilustrasi Online Scamming. Foto Pew Research Center
Pencantuman logo Kemnaker pada pesan atau situs tertentu, kata Indah, tidak menjamin keaslian informasi tersebut.
Maka dari itu, masyarakat harus cermat, dan cuma mengakses informasi resmi mengenai BSU dari kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id.
“Kalau laman tersebut belum bisa diakses, pekerja tunggu pengumuman resmi. Jangan menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” tegasnya.
Untuk melindungi data pribadi, masyarakat jangan mengakses tautan yang tidak jelas, mengisi data pribadi, memberikan kode one-time password (OTP), PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
Kemudian, Kemnaker mengimbau masyarakat jangan mau membayar biaya proses pencairan BSU. Karena, program itu gratis dan tidak ada pungutan biaya apa pun.