Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU), dengan mengakses informasi dari kanal resmi Pemerintah.
Penipuan itu biasanya mengincar pekerja supaya mengakses tautan tertentu, atau memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak penipu.
Indah Anggoro Putri Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker mengingatkan, masyarakat jangan percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker, atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujarnya di Jakarta, Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, penipuan berkedok BSU kerap dilakukan lewat pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung ke media sosial berisi tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan bantuan subsidi upah.
NOW ON AIR SSFM 100

