Selain itu, Prabowo juga menyinggung dimulainya proyek Blok Masela yang telah tertunda selama 28 tahun, serta praktik under invoicing dan transfer pricing yang disebut merugikan negara hingga Rp500 triliun–Rp600 triliun setiap tahun.
“Jadi insyaAllah kalau kita fokus kepada substansi, itulah poin-poin yang sesungguhnya dari pidato Bapak Presiden,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai desakan sejumlah organisasi profesi jurnalis agar Prabowo meminta maaf atas penggunaan istilah “Londho Ireng”, Qodari tidak memberikan tanggapan langsung. Ia hanya berulang kali meminta agar perhatian diarahkan pada substansi pidato Presiden.
“Kita lihat pada substansinya, teman-teman,” ucapnya.
Qodari juga tidak menjawab ketika ditanya apakah terdapat data yang menjadi dasar penyebutan “Londo Ireng” maupun apakah Bakom akan merekomendasikan Prabowo untuk menyampaikan permintaan maaf kepada jurnalis. Ia kemudian mengakhiri sesi wawancara tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut. (lta/saf/ipg)







