Hingga kini, Rafli belum mengetahui penyebab pasti keracunan tersebut bisa terjadi. Sehingga, dia akan menunggu hasil laboratorium terlebih dahulu.
Sebelumnya, Teguh memberikan catatan pada sarana dan prasarana serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) SPPG Kalitengah Tanggulangin, setelah dilakukan sidak.
Setelah kejadian keracunan itu, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo, sambil menunggu hasil investigasi untuk mengetahui penyebab keracunan.
“Setelah sidak ini, kami masih akan menunggu hasil laboratorium. Hasil itu nanti akan digunakan BGN Pusat untuk menentukan jenis suspend pasa SPPG Kalitengah,” ungkapnya.
Jika hasil laboratorium menemukan adanya pelanggaran ringan, maka SPPG Kalitengah akan mendapat suspend selama dua minggu sampai satu bulan. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran berat, maka SPPG akan ditutup permanen.(kir/ham/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

