3 Motor Dilaporkan Hilang di Surabaya dan Gresik, Berikut Ciri-Cirinya
Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Polda Bali menahan seorang perempuan WNA asal Brazil berinisial TCDS (36) diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilogram di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Humas Polda Bali
Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Operasi tersebut melibatkan petugas Polda Bali bersama Bea dan Cukai Ngurah Rai.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan narkotika jenis kokain yang telah diubah menjadi bentuk cair atau liquid cocaine.
“Narkotika itu disimpan di dalam tujuh botol kemasan produk perawatan tubuh dan sampo untuk mengelabui pemeriksaan petugas,” ujar Rina.
Penyamaran narkotika dalam kemasan produk sehari-hari diduga menjadi cara untuk menghindari deteksi selama proses pemeriksaan di pintu masuk internasional.