3 Motor Dilaporkan Hilang di Surabaya dan Gresik, Berikut Ciri-Cirinya
Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB
Polda Bali menahan seorang perempuan WNA asal Brazil berinisial TCDS (36) diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat 3.659,9 gram bruto atau sekitar 3,6 kilogram di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Humas Polda Bali
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali kini mendalami asal barang terlarang tersebut, pihak yang diduga memasoknya, serta tujuan akhir pengiriman.
Hingga Minggu, polisi belum menyampaikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penyidikan jaringan tersebut.
Rina menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu penyitaan kokain cair terbesar di Bali dalam beberapa waktu terakhir. (ant/saf/ham)