Rabu, 28 Oktober 2026

Komisi III DPR Kawal Proses Hukum Kasus Mutilasi Ibu-Anak di Madiun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

“Pengawasan lebih melekat untuk menghukum mereka yang sangat, ini sangat biadab gitu ya,” ujarnya.

Pernyataan Sahroni tersebut muncul di tengah penanganan kasus pembunuhan terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa (4). Tersangka diduga mencekik kedua korban sebelum membakar, memutilasi, hingga menggiling potongan tubuh mereka untuk menghilangkan jejak.

Kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran cara yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan menghilangkan barang bukti.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menjerat DBM dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana.

Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur menyebut tersangka menghadapi ancaman hukuman berat atas perbuatannya.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 28 Oktober 2026
32o
Kurs