“Secara aturan, pencarian kami terlaksana selama tujuh hari. Setelah tujuh hari, kami lakukan perpanjangan selama tiga hari. Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan jenazah pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami lakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari,” kata Al Amrad.
Namun, selama masa perpanjangan tiga hari tersebut, tim tidak menemukan korban lainnya.
“Dari tiga hari pelaksanaan perpanjangan yang kami laksanakan, tidak ada tanda-tanda korban yang kami temukan selain objek-objek yang sudah kami sampaikan pada saat di lapangan. Karena itu, kami melakukan tindak lanjut evakuasi dan penghentian operasi pencarian,” ujarnya.
Meski operasi pencarian resmi dihentikan, Basarnas masih melakukan koordinasi dengan sejumlah Kantor SAR dan unsur terkait, terutama di wilayah yang diperkirakan memiliki keterkaitan dengan area pencarian.
Al Amrad mengatakan koordinasi dilakukan dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung, termasuk dengan masyarakat serta nelayan di wilayah pesisir.

NOW ON AIR SSFM 100

