Rabu, 17 Juni 2026

KPK Hentikan Langkah Penyelidikan Sementara Kasus MBG

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Setyo Budiyanto Ketua KPK dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Setyo Budiyanto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lembaganya untuk sementara tidak lagi melakukan aktivitas penyelidikan terkait perkara Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Kejaksaan Agung mengambil langkah hukum melalui upaya paksa dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut Setyo, KPK terus memantau perkembangan penanganan perkara MBG yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

“Secara pemberitaan kami sudah monitor bahwa yang pertama sudah ada upaya paksa. Dengan adanya proses upaya paksa, penyidik Jampidsus pasti lebih leluasa untuk membedah seluruh perkara,” kata Setyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dia menjelaskan, pada tahap awal KPK telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk mengumpulkan informasi terkait perkara tersebut.

Menurutnya, langkah yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung kemungkinan memiliki materi yang sama dengan yang sebelumnya ditelaah KPK.

“Yang di awal kami sudah koordinasi dengan BPKP. Saya yakin sama, penyidik Pidsus juga akan melakukan koordinasi dengan BPKP. Saya kira materinya sama yang dilakukan oleh penyidik Pidsus,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kelanjutan penyelidikan di KPK, Setyo bilang lembaganya memilih tidak melakukan aktivitas lanjutan untuk sementara waktu karena proses hukum di Kejaksaan Agung telah memasuki tahap yang lebih maju.

“Kalau sudah ada upaya paksa dan segala macam, ya pasti kita untuk sementara waktu tidak perlu melakukan aktivitas lagi. Karena tahapnya juga kami masih penyelidikan,” ucapnya.

Meski demikian, Setyo menyatakan koordinasi yang telah dilakukan KPK dengan sejumlah instansi tetap menjadi bagian dari upaya pengumpulan informasi. Selain BPKP, KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Koordinasi sudah dilakukan dengan beberapa pihak, antara lain BPKP. Dengan PPATK juga sudah kami koordinasikan,” katanya.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan KPK menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung dan percaya setiap aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya secara maksimal.

“Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasikan dan itu bagian dari keterbukaan dalam proses penegakan hukum,” pungkas Setyo.(faz/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 17 Juni 2026
28o
Kurs