Jumat, 23 Oktober 2026

KPK Pasang Target Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jatim Tahun Ini

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (13/4/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, tahun ini.

Dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026), di Jakarta, Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, penahanan seluruh tersangka juga termasuk bagian dari rencana.

“Itu menjadi komitmen kami untuk selesaikan perkaranya tahun ini,” ujarnya.

Menurut Taufik, penanganan kasus itu cukup rumit. Sehingga, KPK baru menahan tujuh orang dari total 20 orang yang berstatus tersangka.

Dia mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola Dana Hibah (pokok pikiran/pokir).

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
35o
Kurs