Senin, 7 September 2026

KPK Pasang Target Tuntaskan Kasus Dana Hibah Jatim Tahun Ini

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (13/4/2026). Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022, tahun ini.

Dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026), di Jakarta, Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK mengatakan, penahanan seluruh tersangka juga termasuk bagian dari rencana.

“Itu menjadi komitmen kami untuk selesaikan perkaranya tahun ini,” ujarnya.

Menurut Taufik, penanganan kasus itu cukup rumit. Sehingga, KPK baru menahan tujuh orang dari total 20 orang yang berstatus tersangka.

Dia mengungkapkan, hampir seluruh wilayah Jawa Timur menerima atau mengelola Dana Hibah (pokok pikiran/pokir).

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Senin, 7 September 2026
28o
Kurs