“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut. Untuk proyeknya di antaranya terkait dengan pembangunan infrastruktur jalan di Dinas PUPR,” ujar Budi.
Selain mengamankan belasan orang, Tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah senilai ratusan juta.
Sebagian uang diamankan di Jakarta bersama pihak-pihak yang ditangkap, dan sisanya disita di Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Kelima orang yang diamankan di Jakarta sekarang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan pihak lainnya diperiksa di Polres atau Polda setempat.
Berdasarkan KUHAP, aparat penegak hukum termasuk KPK punya waktu maksimal 1×24 jam untuk memeriksa orang yang ditangkap.
Kalau cukup bukti adanya tindak pidana korupsi, KPK bisa meningkatkan status pemeriksaan ke penyidikan, dan menetapkan pihak yang terlibat sebagai tersangka. (rid/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

