Selasa, 9 Juni 2026

KPK Tetapkan Para Tersangka Setelah OTT Bupati Muara Enim

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Edison Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto: Diskominfo Muara Enim

KPK menyatakan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Edison, Bupati Muara Enim.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangka,” ujar Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Budi menjelaskan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara pada Senin (8/6/2026) malam. Ia juga mengisyaratkan Edison termasuk di antara para tersangka.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” katanya.

Sebelumnya, pada 8 Juni 2026, KPK mengumumkan penangkapan sepuluh orang dalam OTT di Sumatera Selatan, terdiri dari lima unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan lima pihak swasta. Edison ditangkap di Sumsel dan dibawa ke Jakarta pada Selasa (9/6/2026). KPK juga menyita uang tunai ratusan juta rupiah dari operasi tersebut.(ant/iss/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Selasa, 9 Juni 2026
30o
Kurs