Di Liponsos, Mustofa akan menjalani asesmen dan mendapat tempat tinggal sementara yang lebih layak. Dinsos juga akan memanggil pihak desa dan anak-anak Mustofa untuk proses mediasi, serta meminta pertanggungjawaban.
“Nanti kami lakukan asesmen, kami undang desa dari pihak desa maupun anaknya kami akan panggil. Seperti apa pertanggungjawabannya? Kalau memang ini sudah ditelantarkan dan anaknya sama sekali tidak berkenan untuk merawat orang tua, maka kami nanti akan minta surat pernyataan,” lanjutnya.
Diana mengatakan, jika keluarga benar-benar tidak bersedia merawat, maka harus ada surat pernyataan dari pihak keluarga. Setelah itu, penanganan Kakek Mustofa akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Nanti kami rawat di Liponsos agar mendapatkan penghidupan yang layak, makan tiga kali, pakaian, dan yang dibutuhkan beliau,” ucapnya.
Terkait identitas kependudukan Mustofa, Diana mengatakan pihaknya belum memegang dokumen resmi karena KTP disebut masih dibawa anak dan menantunya. Untuk memastikan identitas, Dinsos akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sidoarjo melalui perekaman biometrik.

NOW ON AIR SSFM 100

