Mabes Polri menerima pelimpahan penanganan perkara dugaan tindak pidana dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa.
Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, perkara tersebut dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan kepada Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri.
Menurut Johnny, pelimpahan perkara menjadi bagian dari kelanjutan proses penegakan hukum yang sejak awal berjalan beriringan dengan operasi pencarian dan pertolongan.
“Polri sejak awal turut memberikan asistensi dalam mendukung operasi pencarian dan pertolongan, evakuasi, identifikasi korban, hingga proses penegakan hukum,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Sebelum dilimpahkan ke Mabes Polri, Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

