Pihak yang diperiksa antara lain nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujarnya dilansir dari Antara.
Johnny mengatakan, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait untuk mengungkap fakta dan alat bukti dalam perkara tersebut.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Di sisi lain, operasi SAR KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Hingga 28 September 2026, tim SAR gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes.

NOW ON AIR SSFM 100

