Jumat, 23 Oktober 2026

Masyarakat Bisa Laporkan Dugaan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan lewat Aplikasi AMAN

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Thobib Al Asyhar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag. Foto: istimewa

Selain menghadirkan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan strategis. Langkah tersebut meliputi penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar yang ramah anak, hingga penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.(faz/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Jumat, 23 Oktober 2026
34o
Kurs