Selain menghadirkan kanal pengaduan, Kemenag juga terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai kebijakan strategis. Langkah tersebut meliputi penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar yang ramah anak, hingga penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.
Thobib menegaskan, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat,” pungkasnya.(faz/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

