Ditlantas Polda Jawa Timur menyempurnakan aplikasi Ilang Temu Semeru (ILMU) Semeru yang berfungsi untuk melacak keberadaan kendaraan bermotor yang dicuri hingga ke pelosok wilayah.
Brigjen Pol. Iwan Saktiadi Dirlantas Polda Jatim menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru merupakan bagian dari sistem Mahameru Quick Response yang dikembangkan untuk pelacakan kendaraan hasil curanmor.
Fitur terbaru itu dirancang untuk memudahkan masyarakat yang selama ini kesulitan mengetahui keberadaan kendaraan motornya yang hilang.
Menurut Iwan, tidak sedikit kendaraan hasil pengungkapan kasus curanmor atau hasil tindak pidana lainnya ditemukan di wilayah hukum berbeda dari tempat kejadian perkara. Sehingga, pemiliknya tidak mengetahui kendaraannya telah diamankan polisi.
Melalui ILMU Semeru, informasi keberadaan motor tersebut dapat diakses secara daring dan terhubung dengan Polres hingga Polsek jajaran.
“Apabila kendaraan sudah ditemukan atau menjadi barang bukti dalam proses penyidikan, statusnya akan diunggah ke dalam aplikasi. Sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung,” ujar Iwan saat ditemui usai Hari Bhayangkara di Mapolda Jatim, Rabu (1/7/2026).
Untuk mencari data tersebut, masyarakat tinggal menginput nomor polisi kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin. Penggunaan beberapa identitas kendaraan tersebut bertujuan meningkatkan akurasi pencarian, terutama apabila pelaku mengubah pelat nomor secara ilegal.
“Nomor polisi bisa saja diganti secara tidak sah. Karena itu kami juga menggunakan nomor rangka dan nomor mesin sebagai indikator pencarian yang tingkat keamanannya lebih tinggi,” ucapnya.
Selain dimanfaatkan masyarakat, sistem itu telah diintegrasikan dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jajaran.
Integrasi tersebut memungkinkan petugas melakukan pengecekan status kendaraan secara lebih cepat ketika menerima laporan kehilangan dan ketika menemukan kendaraan hasil tindak pidana.
Selain kendaraan hasil curanmor, aplikasi ILMU Semeru juga memuat informasi kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan lalu lintas. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui keberadaan kendaraannya dan berkoordinasi dengan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Iwan menuturkan, pengembangan fitur ILMU Semeru juga mendukung tugas kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan kendaraan bermotor. Aplikasi tersebut kini dapat diunduh di Google Playstore.
“Saat ini sistem masih kami optimalkan untuk wilayah Jawa Timur. Ke depan, apabila memungkinkan dikembangkan secara nasional, bukan tidak mungkin layanan ini dapat diintegrasikan lintas provinsi. Sehingga, akses informasi kendaraan menjadi semakin luas,” jelasnya.(wld/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

