Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) menyatakan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih memiliki peluang besar untuk berkolaborasi dengan jaringan minimarket, ritel modern, maupun distributor sebagai pemasok produk.
Melansir Antara, pernyataan itu disampaikan Budi Santoso merespons potensi penyetopan ekspansi gerai ritel modern di desa ketika Kopdes Merah Putih mulai beroperasi.
Usai peluncuran Trade Expo Indonesia di Jakarta, Kamis (26/2/2026), Budi mengatakan tujuan Kopdes Merah Putih adalah memberdayakan ekonomi lokal dengan menghadirkan distribusi yang lebih dekat kepada konsumen di desa.
Oleh karena itu, pola kerja sama dengan distributor maupun ritel modern dan minimarket, menurutnya, bukan sesuatu yang baru karena toko kelontong selama ini juga banyak disuplai oleh ritel modern dan distributor.
“Ini kesempatan bagus untuk saling kolaborasi dengan minimarket, dengan distributor, untuk menyalurkan produknya melalui koperasi desa,” kata dia.
Budi menegaskan Kopdes Merah Putih memiliki keunggulan dibanding minimarket biasa. Selain berfungsi sebagai minimarket dengan variasi produk lebih beragam, koperasi ini juga menjual kebutuhan pertanian seperti pupuk dan obat-obatan, serta dapat berperan sebagai apotek, klinik, hingga eksportir produk unggulan desa.
Ia menambahkan sesuai peraturan, perizinan ritel modern berada di bawah kewenangan pemerintah daerah melalui rencana tata ruang wilayah (RTRW).
“Jadi saya pikir pemerintah daerah akan bijak di dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut karena koperasi desa kan milik desa,” ucap dia.
Sebelumnya, Ferry Juliantono Menteri Koperasi juga mendukung Kopdes Merah Putih bermitra dengan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat memperkuat peran UMKM sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan konsumen. Ferry menegaskan keberadaan ritel modern tidak harus dipandang sebagai ancaman, melainkan mitra strategis bagi koperasi.
Meski demikian, Yandri Susanto Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) sempat meminta pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin minimarket baru, khususnya di wilayah pedesaan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul mulai beroperasinya Koperasi Desa Merah Putih di sejumlah desa.
Yandri berkelakar, aspirasi itu muncul dari keluhan pedagang kecil di desa yang kesulitan bersaing dengan jaringan ritel modern yang terus berkembang hingga ke pelosok.
Namun, ia menegaskan usulan tersebut bukan untuk menutup gerai yang sudah beroperasi, melainkan membatasi ekspansi baru demi melindungi usaha rakyat dan memperkuat Kopdes Merah Putih. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
