Yandri mencontohkan, BUMDes yang mengelola desa wisata dapat didukung Kopdes melalui penyediaan barang dan kebutuhan operasional bagi wisatawan maupun masyarakat sekitar.
Kolaborasi serupa juga dapat dilakukan pada desa tematik dan desa ekspor. Kopdes akan memperkuat kebutuhan usaha yang sudah berjalan tanpa mengambil alih unit bisnis milik BUMDes.
Selain itu, Kopdes akan memprioritaskan penjualan barang-barang bersubsidi. Mekanisme operasionalnya akan diatur secara rinci melalui Peraturan Presiden yang sedang disusun dan ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Aturan tersebut juga akan mengatur keberadaan Kopdes agar tetap dapat berdampingan dengan warung kecil dan toko kelontong di desa.
“Insyaallah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa, sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujarnya.
Adapun pemerintah saat ini terus mempercepat pembangunan Kopdes di berbagai daerah dengan target mencapai puluhan ribu unit. Rantai koordinasi antara Kopdes dan BUMDes juga akan diatur agar kolaborasi keduanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (ant/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

