Menhub juga menegaskan bahwa pemerintah akan mendukung penuh proses penegakan hukum apabila hasil investigasi menemukan unsur pidana dalam insiden tersebut.
“Bila ditemukan dugaan tindak pidana, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya dilansir dari Antara.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan memastikan penanganan korban dan proses investigasi tetap berjalan meski operasi SAR khusus telah beralih menjadi operasi rutin kesiapsiagaan.
Memasuki hari ketiga setelah kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2, sebanyak 62 korban berhasil dievakuasi dari Pulau Masalembu ke Surabaya.
Dengan tambahan tersebut, seluruh 238 orang yang berada di atas kapal, baik penumpang maupun awak kapal, telah berhasil dievakuasi. Dari jumlah itu, 233 orang dinyatakan selamat, sementara lima lainnya meninggal dunia.

NOW ON AIR SSFM 100

