Rabu, 4 Februari 2026

Menko PM: Kasus Siswa SD Bunuh Diri Karena Tak Bisa Beli Buku dan Pena Cambuk Semua Pihak

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdul Muhaimin IskandarMenteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat memberikan keterangan di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Antara

Abdul Muhaimin Iskandar Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) memandang kasus seorang siswa SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara timur, yang bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10.000, harus menjadi cambuk bagi semua pihak.

“Ya, ini harus menjadi cambuk ya,” ujar Cak Imin sapaan akrabnya di kawasan Gambir, Jakarta, Selasa (3/2/2026) malam.

Selain itu, dia mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat agar semua pihak harus membuka diri untuk mudah dimintai tolong oleh siapa pun.

“Kita juga harus cari akar masalah frustrasi sosial itu sudah sejauh mana,” katanya.

Sebelumnya, seorang siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, mengakhiri hidupnya dengan meninggalkan sepucuk surat untuk ibundanya yang berinisial MGT dan berusia 47 tahun.

Dalam surat itu, sebagaimana telah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia, korban menuliskan:

“Surat buat Mama ****
Mama saya pergi dulu
Mama relakan saya pergi
Jangan menangis ya Mama
Tidak perlu Mama menangis dan mencari, atau mencari saya
Selamat tinggal Mama”.

Korban tersebut diketahui tinggal bersama neneknya, karena ibundanya, yang merupakan orang tua tunggal, bekerja sebagai petani dan serabutan. Ibunda korban mengurusi lima orang anak, termasuk korban yang telah meninggal dunia.

PERINGATAN: Berita ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Jika Anda memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, jangan ragu bercerita, konsultasi, atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa. Terlebih apabila pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri.

Untuk konsultasi, Anda dapat menghubungi nomor Hotline Rumah Sakit Jiwa Menur di 031502165. Atau mengakses layanan Love Inside Sucide Awareness (LISA) Kementerian Kesehatan di Call Center 119 atau 081380073120 (WhatsApp). (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 4 Februari 2026
29o
Kurs