Rabu, 17 Juni 2026

Menteri LH Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 28,18 Persen pada 2027

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam acara “Sarasehan Gerakan Menanam Bambu – Selamatkan Bumi” di Bogor, Jawa Barat. Foto: KLH

Kementerian Lingkungan Hidup (LH) menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 28,18 persen pada 2027. Mohammad Jumhur Hidayat Menteri Lingkungan Hidup mengatakan target tersebut menjadi upaya mendukung pertumbuhan ekonomi rendah karbon.

“Persentase penurunan emisi gas rumah kaca dari lima sektor industri atau non-determinant contributors yang selaras dengan pertumbuhan rendah karbon sebesar 28,18 persen dan 45 persen persentase ketaatan pelaku usaha dan atau kegiatan dalam peraturan perundang-undangan bidang LH,” kata Jumhur pada Rapat Kerja Komisi XII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Selain penurunan emisi, Kementerian Lingkungan Hidup juga menetapkan sejumlah target lingkungan lainnya pada 2027. Di antaranya indeks daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup sebesar 0,571, indeks kualitas lingkungan hidup 76,84, serta indeks kinerja pengelolaan sampah sebesar 64 poin.

Pemerintah juga menargetkan indeks pengelolaan keanekaragaman hayati nasional sebesar 0,49.

“Indikasi indikator kinerja utama 2027 dalam bidang ekonomi kita, berdasarkan rencana strategis 5,34 persen pertumbuhan nilai ekonomi dari pengelolaan lingkungan hidup. Rp1.073,89 miliar nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional KLH/BPLH,” katanya.

Jumhur mengatakan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), pendapatan Kementerian Lingkungan Hidup berasal dari pendapatan perizinan di bidang lingkungan hidup, pendapatan pengujian, sertifikasi dan standarisasi di bidang lingkungan hidup, pendapatan jasa di bidang lingkungan hidup dan denda atau kompensasi di bidang lingkungan hidup.

“Pendapatan sebesar Rp1.073,89 miliar. Angka ini naik 141,31 persen dari angka target indikatif tahun 2026,” ujarnya.

Dari sisi belanja, alokasi anggaran indikatif KLH/BPLH pada 2027 mencapai sekitar Rp1,128 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, yakni akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas dan investasi.

“Kebijakan belanja ini diarahkan kepada program nasional di antaranya dukungan Gerakan ASRI, pengolahan sampah, dan dukungan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana,” ungkapnya.

Target tersebut diklaim menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup. (lea/saf/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi Diujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Rabu, 17 Juni 2026
32o
Kurs