Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang perempuan di Bandung, Jawa Barat.
Dia menegaskan setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia, yang tidak dapat ditoleransi dan harus ditangani secara serius.
“Kami turut prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Tidak ada seorang pun yang seharusnya mengalami kekerasan, apalagi hingga menimbulkan penderitaan fisik maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta akses terhadap layanan pemulihan yang dibutuhkan,” tegas Arifah di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Arifah menyampaikan, Kementerian PPPA akan terus mengawal penanganan kasus dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan korban memperoleh layanan pemulihan, dan hak-haknya terpenuhi selama proses penanganan perkara berlangsung.
“Kami akan terus mengawal serta berkoordinasi dengan UPTD PPA Jawa Barat sertaberbagai pihak agar korban dapat memperoleh rasa aman, dukungan psikologis, layanan kesehatan, serta pendampingan yang diperlukan sehingga dapat pulih dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik. Pemulihan korban harus menjadi perhatian utama dalam setiap penanganan kasus kekerasan,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga mendukung langkah aparat penegak hukum, yang telah menindaklanjuti laporan dan menangkap pelaku yang beberapa waktu buron.
Ia juga mendorong proses hukum yang cepat dan profesional. Di mana aparat tetap memastikan perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi perempuan korban kekerasan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas jajaran Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menangani kasus ini. Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak korban. Pemulihan korban harus menjadi bagian penting dari penanganan kasus ini agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya dengan aman dan bermartabat,” katanya.
Kemen PPPA mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga layanan, organisasi masyarakat, dan komunitas memperkuat upaya pencegahan serta penanganan kekerasan terhadap perempuan. Dukungan lingkungan sekitar sangat penting agar korban tidak merasa sendiri dan berani mencari pertolongan.
“Kekerasan terhadap perempuan bukan hanya persoalan individu, tetapi persoalan bersama yang membutuhkan kepedulian dan keterlibatan semua pihak. Kita perlu membangun lingkungan yang aman, saling melindungi, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan,” tegas Menteri PPPA.
Kemen PPPA mengajak masyarakat yang melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tidak ragu melapor melalui Call Center SAPA 129 atau WhatsApp 08-111-129-129 agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan. (lea/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

