Rabu, 11 Februari 2026

Mochammad Mahmud Diperiksa Satreskrim Polrestabes Surabaya sebagai Saksi Dugaan Korupsi Bimtek Tahun 2011

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Mochammad Mahmud Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya setelah memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan korupsi Bimtek tahun 2011, Rabu (11/2/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Polisi kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Kota Surabaya pada tahun 2011.

Pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 11.00 WIB, Mochammad Mahmud Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya tiba di Gedung Anindita, Polrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Mahmud diperiksa kurang lebih 2,5 jam oleh pihak kepolisian sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi Bimtek. Dia dicecar empat hingga lima pertanyaan tambahan terkait kasus itu.

“Dulu, saya sudah pernah dipanggil. Tadi saya dapat empat sampai lima pertanyaan terkait kasus itu. Karena sudah lama, jadi saya juga mengingat-ingat,” katanya, pada awak media.

Mahmud menyampaikan pihaknya berusaha kooperatif terhadap penyidik, dengan harapan permasalahan ini bisa cepat selesai.

“Saya enggak pernah mangkir. Dulu pemanggilan pertama, saya hadir. Sekarang saya, juga hadir. Supaya masalahnya cepat selesai,” ungkapnya.

Mahmud mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tidak jauh tentang pelaksanaan Bimtek, perencanaan, dan penganggaran. Yang mana saat itu terjadi, pihaknya menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Dia berharap dengan pemanggilan-pemanggilan ini, terkait kasus dugaan korupsi Bimtek bisa segera selesai.

“Semoga dengan pemeriksaan ini atau dengan pemanggilan ulang ini, bisa tuntas dan selesai tahun ini. Sehingga tidak ada kasus yang berulang tiap tahun,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap Armuji dan Musyafak Rouf pada Kamis (5/2/2026).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam itu, Armuji dan Musyafak mengaku tidak ditanyai banyak hal oleh penyidik. Dia hanya diminta untuk membaca ulang dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hingga Kamis (5/2/2026), polisi telah memanggil 20 saksi dan masih akan melakukan pemanggilan untuk pendataan dan selanjutnya bisa dilakukan gelar perkara serta penentuan tersangka.(kir/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 11 Februari 2026
26o
Kurs