Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang sebagai tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU yang digelar di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Penetapan ini sekaligus mengakhiri proses pembahasan mengenai lokasi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut.
Saifullah Yusuf Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU mengatakan, Pondok Pesantren Tambakberas dipilih sebagai lokasi penyelenggaraan muktamar karena memiliki nilai sejarah yang erat dengan perjalanan Nahdlatul Ulama.
“Akhirnya rapat gabungan PBNU menetapkan Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, yang didirikan oleh Kiai Wahab Chasbullah sebagai tempat tuan rumah Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama,” ujar Gus Ipul sapaan akrabnya di Jakarta.
Menurutnya, kepastian mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan muktamar menjadi kabar yang patut disyukuri.
Ia berharap seluruh elemen organisasi dapat memusatkan perhatian pada persiapan penyelenggaraan demi menyukseskan agenda lima tahunan tersebut.
Gus Ipul mengajak seluruh pengurus wilayah dan pengurus cabang Nahdlatul Ulama yang akan menjadi peserta muktamar untuk mulai mempersiapkan diri.
Ia berharap forum tersebut berlangsung dalam suasana kebersamaan serta menghasilkan keputusan strategis bagi masa depan organisasi.
“Kepada seluruh pengurus wilayah dan pengurus cabang sebagai peserta muktamar untuk bersiap dan sekaligus menyukseskan muktamar ini dengan kebersamaan, dengan kegembiraan, serta menghasilkan keputusan-keputusan terbaik bagi perjalanan jamiyah pada masa yang akan datang,” katanya dilansir dari Antara.
Usai penetapan lokasi, panitia penyelenggara akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, serta jajaran Pondok Pesantren Tambakberas untuk mematangkan berbagai kebutuhan teknis penyelenggaraan.
Persiapan tersebut meliputi penyediaan akomodasi bagi peserta, ruang sidang komisi, fasilitas pendukung, hingga sistem transportasi yang akan digunakan selama pelaksanaan muktamar.
“Tentu yang paling utama adalah akomodasi, kemudian sarana dan prasarana yang dibutuhkan, baik untuk peserta, tempat sidang-sidang komisi, maupun transportasi yang diperlukan,” ujar Gus Ipul. (saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

