Meski tidak lagi menjabat, Naniek mengaku tetap diminta Presiden untuk ikut mengawasi BGN. Ia bahkan menyebut berpeluang menjadi Ketua Dewan Pengawas apabila struktur tersebut nantinya dibentuk.
“Presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN. Kemungkinan Presiden akan membentuk dewan pengawas di mana saya disuruh menjadi ketua dewan pengawasnya,” tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, Naniek juga memaparkan sejumlah langkah pembenahan yang telah dilakukan selama memimpin BGN.
Salah satunya adalah melakukan perombakan lima pejabat eselon I yang berasal dari lima kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kejaksaan.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat profesionalisme di lingkungan BGN.

NOW ON AIR SSFM 100

