Seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra terkait dugaan penyalahgunaan jabatan.
Sugeng Riyanta Kepala Kejati Sultra membenarkan pengamanan terhadap oknum pejabat kejaksaan tersebut pada Senin (5/10/2026).
“Benar, ada oknum Kajari di Sultra yang pagi kemarin kami amankan, dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi terkait,” kata Sugeng di Kendari, Selasa (6/10/2026).
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Kejati Sultra, oknum Kajari tersebut kemudian dibawa ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sorenya kami bawa ke Kejagung untuk proses pemeriksaan dan pengamanan lebih lanjut, mengingat yang bersangkutan menduduki jabatan administrator,” ujarnya dilansir dari Antara.
Sugeng mengatakan, tindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan pejabat tersebut.
“Atas informasi masyarakat, kita mengetahui perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang tersebut,” sebutnya.
Meski demikian, Kejati Sultra belum mengungkap identitas oknum Kajari maupun perkara yang menjadi dasar pemeriksaan.
Sugeng mengatakan penanganan perkara tersebut selanjutnya telah diambil alih Kejagung untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
“Untuk rincian lebih detailnya, silakan konfirmasi ke Kejagung,” ujar Sugeng. (ant/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

