Pelaksanaan tindakan korektif tersebut akan dipantau Ombudsman melalui sidak lanjutan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan perbaikan telah dijalankan sesuai rekomendasi.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah yang dinilai menyerupai tempat tinggal berstandar apartemen di kawasan belakang Lapas Cibinong.
Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.
Ombudsman menduga fasilitas khusus itu digunakan warga binaan yang memiliki kemampuan finansial lebih untuk mendapatkan tempat tinggal yang lebih nyaman dibandingkan penghuni lapas lainnya.
Syafrida mengatakan identitas warga binaan yang menempati fasilitas tersebut belum dapat dipastikan. Ombudsman juga belum mengetahui apakah fasilitas itu digunakan narapidana dalam perkara tertentu atau kasus besar.

NOW ON AIR SSFM 100

