Keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi salah satu catatan pilu sepanjang bulan September. Bagaimana tidak, sepanjang bulan ini, lebih dari 3.000 orang yang sebagian besar anak-anak keracunan usai menyantap menu dari program prioritas Prabowo Subianto Presiden RI tersebut.
Lokasi kejadiannya beragam, di antaranya Sidoarjo (Jawa Timur) pada awal bulan ini ada 748 korban, kemudian Rembang (Jawa Tengah) 777 orang, Batang (Jawa Tengah) 287 orang, Jombang (Jawa Timur) 256 orang, Tana Toraja (Sulawesi Selatan) 152 orang, dan masih banyak lagi kasus keracunan MBG di bulan September.
Terkait hal ini, Dr. Sujarwo dosen sekaligus pakar ketahanan pangan Universitas Brawijaya (UB) Malang menilai rentetan kasus dugaan keracunan MBG ini perlu dievaluasi seluruh prosesnya. Mulai penyediaan makanan, mulai dari pasokan bahan baku, pengolahan di dapur, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Menurutnya, kasus keracunan tidak bisa langsung dikaitkan dengan satu penyebab atau kesalahan pihak tertentu. Ada sejumlah titik rawan dalam operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang perlu diperiksa secara menyeluruh.
“Kalau terjadi keracunan berarti ada yang kedodoran, kan gitu ya. Kita tidak bisa ngambil satu sisi saja menyalahkan siapa. Enggak lah. Kita harus lihat itu, dievaluasi, sebenarnya titik lemahnya di mana?” kata Sujarwo saat on air di program Wawasan Suara Surabaya, Senin (28/9/2026).
Sujarwo yang juga Wakil Ketua Umum I Pengurus Pusat PERHEPI (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia itu menyebut, ada salah satu persoalan mendasar sektor pertanian dan peternakan yang turut mempengaruhi, yakni lemahnya hubungan antara pasokan dan permintaan.
Dapur SPPG hingga Distribusi Jadi Titik Rawan
Di sisi lain, ketika program MBG menciptakan kebutuhan bahan pangan dalam jumlah besar setiap hari, produksi di tingkat petani belum tentu mampu mengimbanginya. Keterbatasan itu, yang kemudian membuat SPPG berpotensi kesulitan memperoleh pasokan yang konsisten. Sehingga, sumber yang diambil menurutnya serampangan.
“Kalau rantai pasok tidak ready, berarti akan sembarangan (SPPG) ngambilnya. Pokoknya memenuhi kuota serving 2.000 porsi misalnya. Nah, terus kemudian kalaupun itu dengan kedodoran bisa (tiba-tiba) dipenuhi, apakah kapasitas di SPPG itu bisa handling dengan higienis. Nah, itu kan juga titik-titik titik rawan juga,” ujarnya.
Persoalan berikutnya muncul ketika bahan pangan tiba di dapur SPPG. Sujarwo menyoroti kapasitas penyimpanan dapur MBG, ketersediaan fasilitas pendingin, serta kemampuan petugas menangani bahan pangan dalam volume besar secara higienis.
Ia mencontohkan, apabila kapasitas penyimpanan tidak memadai, sebagian bahan baku berisiko disimpan di luar fasilitas pendingin sehingga kualitasnya menurun. Belum lagi, pengirimannya yang lama membuat makanan jadi basi.
“Termasuk juga di dalam proses delivery-nya mungkin lama, terus kemudian di dalam handling di dapurnya mungkin ada yang terkontaminasi, bisa juga karena volumenya besar, bahan bakunya harus disimpan. Kemudian somehow misalnya tidak cukup daya dukung fasilitas SPPG-nya, sehingga mungkin ada yang (ditaruh) di luar freezer misalnya. Sehingga kemudian ada yang agak kurang baik kondisinya, dimasak-masak saja, efeknya timbul bakteri jahat akan meracuni makanan,” bebernya.
Karenanya, ia meminta selain pengolahan di dapur, waktu pengiriman menuju sekolah atau lokasi penerima manfaat juga harus diperhatikan. Makanan yang telah dimasak perlu didistribusikan dengan pengendalian waktu dan suhu yang tepat, agar tetap aman ketika dikonsumsi.
“Kalau di pedomannya itu kan (penerima manfaat) ada Ibu hamil, Ibu menyusui termasuk juga balita, PAUD sampai SMA begitu ya. Ini kan kelompok sasaran yang besar sekali. Sehingga proses mulai dari persiapan bahan baku sampai kemudian siap saji itu harus dalam presisi yang baik. Ini yang perlu perbaikan segera ya, supaya tidak menjadi buruk outcome-nya. Justru kalau bisa zero accident gitu ya,” jelasnya.
Tata Kelola SPPG dan Tanggung Jawab Perlu Diperjelas
Sujarwo turut menyoroti tata kelola SPPG yang melibatkan kepala SPPG sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), dan yayasan mitra yang menjalankan kegiatan operasional.
Menurutnya, pembagian peran tersebut berpotensi menimbulkan persoalan pertanggungjawaban ketika terjadi kasus keracunan. Yayasan berperan dalam pengadaan bahan baku dan pelaksanaan operasional, sementara kepala SPPG memiliki kewenangan pengawasan dan persetujuan teknis.
Karena itu, Sujarwo meminta pemerintah memperjelas tanggung jawab setiap pihak sekaligus memperbaiki pengawasan pada seluruh tahapan penyediaan makanan.
Ia menegaskan, tujuan MBG untuk memperbaiki status gizi masyarakat harus diimbangi dengan jaminan keamanan pangan agar program tersebut tidak justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
“Ini yang yang harus harus dipikirkan, dievaluasi, dan kalau kalau ada ada feedback dari bawah harus didengarkan oleh pemerintah, kemudian dicari upaya perbaikan yang strategi seperti apa gitu,” tutupnya. (bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

