Polresta Sidoarjo menetapkan seorang ibu dengan inisial MT (41 tahun) dan JR (49 tahun) pacarnya, sebagai tersangka karena memaksa anak serta keponakan melakukan perbuatan asusila.
Kompol Rohmawati Lailah Kasat PPA dan PPO Polresta Sidoarjo menjelaskan, kedua tersangka kerap memaksa korban yang masih di bawah umur, untuk melakukan hubungan badan secara bersama-sama.
“Pada saat itu seorang ibu memiliki pacar. Kemudian pacarnya ini melakukan perbuatan asusila terhadap anak dan sang ibu. Ada korban lain yang merupakan keponakannya,” ujar Rohmawati dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Rohmawati menjelaskan, JR yang merupakan pengemudi taksi online tersebut, mulai menjalin asmara dengan MT sejak 2021.
JR juga disebut sering memberi uang kepada kekasih dan anaknya tersebut.
Dalam kronologinya, kedua tersangka berulang jali memaksa para korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar (SD), untuk melakukan tindakan asusila, sejak tahun 2024 hingga 2026.
Tindakan bejat tersebut dilakukan kedua tersangka di sejumlah tempat. Antara lain di dalam mobil Calya milik JR, penginapan di wilayah Sidoarjo, dan tempat kos di Kecamatan Taman.
Kasus itu baru terungkap karena salah satu korban merasa tertekan, sebab fotonya bersama JR tersebar dan diketahui oleh sejumlah temannya. Lalu, dia melaporkan hal itu kepada keluarganya.
Akhirnya, keluarga korban melaporkan kedua pelaku ke pihak kepolisian.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dan meringkus kedua tersangka yang kini sudah mendekam di balik jeruji Polresta Sidoarjo.
“Kedua tersangka saat ini kami amankan di tahanan Polresta Sidoarjo,” ujarnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Selain itu, para pelaku juga dipersangkakan dalam ketentuan KUHP Pasal 473 ayat (4) terkait perkosaan terhadap anak dan Pasal 415 huruf b tentang perbuatan cabul terhadap anak. (wld/saf/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

