Jumat, 6 Maret 2026

Patok Pembatas di JPL 288 Kwadungan Kediri Dicabut, Jalan Diperlebar untuk Perlancar Lalu Lintas

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Petugas berupaya mencabut patok pembatas jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/3/2026) malam. Foto: Istimewa

Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya bersama sejumlah instansi melakukan pencabutan patok pembatas jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/3/2026) malam.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan sekaligus memperlancar arus kendaraan yang melintas di kawasan tersebut. Kegiatan ini melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Polres Kediri, serta PT KAI Daop 7 Madiun.

Pencabutan patok itu sebagai tindak lanjut atas surat rekomendasi Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Nomor KA.401/319/K5/DJKA/2025 tertanggal 3 Desember 2025 tentang rekomendasi teknis pelebaran jalan di JPL 288 Kabupaten Kediri.

Selain mencabut patok pembatas, petugas juga melakukan pelebaran jalan di area perlintasan agar lebar jalan menjadi sama dengan ruas jalan sebelum memasuki perlintasan kereta api.

Denny Michels Adlan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen BTP Surabaya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di perlintasan sebidang.

“Ini sekaligus menambah kenyamanan warga yang melintas karena sekarang sudah lebih lebar,” ujar Denny dalam keterangannya yang diterima, Jumat (6/3/2026).

Proses pelebaran jalan di perlintasan sebidang JPL 288 Kwadungan, Kabupaten Kediri, pada Kamis (5/3/2026) malam. Foto: Istimewa

Menurutnya, perlintasan sebidang JPL 288 selama ini menjadi titik yang cukup padat dilalui kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Penyempitan jalan akibat adanya patok pembatas sebelumnya kerap menimbulkan kendala bagi pengendara.

“Dari data yang kami dapatkan, ribuan orang melewati JPL ini terlebih di jam sibuk. Penyempitan jalan di JPL ini menjadi kendala. Keluhan-keluhan ini kami sangat memahami. Manakala jalan ini diperlebar, dampaknya bisa ganda,” jelasnya.

Denny menegaskan, kolaborasi antarinstansi seperti ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak pernah kompromi tentang keselamatan, terlebih di perlintasan sebidang. Komitmen kami di BTP Surabaya akan terus meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” tegasnya.

Adapun perlintasan sebidang JPL 288 berada di kawasan Kwadungan, Kabupaten Kediri itu merupakan wilayah industri dengan mobilitas kendaraan cukup tinggi. Lokasinya berada di Jalan Gajah Mada, jalur yang menjadi akses penting bagi warga Kota Kediri menuju wilayah timur maupun selatan Kabupaten Kediri.

Pencabutan patok dan pelebaran jalan di JPL 288 ini, diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih lancar serta dapat mengurangi potensi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang tersebut. (bil/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Jumat, 6 Maret 2026
28o
Kurs