Jumat, 6 Februari 2026

PDI Perjuangan Desak Negara Aktifkan Kembali 11 Juta Peserta PBI BPJS

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Foto: BPJS Kesehatan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Bidang Kesehatan menyampaikan sikap politik tegas terhadap penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kebijakan tersebut dinilai telah memicu krisis kemanusiaan, khususnya bagi pasien penyakit kronis yang bergantung pada layanan kesehatan rutin untuk mempertahankan hidup.

Ribka Tjiptaning Proletariyati Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan PBI secara mendadak tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif semata.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah berdampak langsung pada terhentinya layanan medis esensial bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Dalam negara yang berlandaskan Pancasila, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang kehilangan hak hidupnya hanya karena persoalan validasi data administratif. Negara wajib hadir secara nyata, cepat, dan berpihak kepada rakyat kecil,” tegas Ribka dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Pasien Kronis Kehilangan Akses Layanan Penyelamat Nyawa

Berdasarkan laporan lapangan yang diterima DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan, penonaktifan PBI BPJS telah berdampak langsung pada pasien dengan penyakit kronis dan katastropik.

Ribka mengungkapkan bahwa sedikitnya lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses terhadap layanan hemodialisis atau cuci darah yang selama ini mereka jalani secara rutin melalui skema PBI JKN.

“Perkembangan terakhir bahkan menunjukkan jumlah pasien terdampak meningkat hingga sekitar 160 pasien. Ini bukan angka statistik biasa. Ini adalah manusia, ini soal hidup dan mati,” ujar Ribka.

Ia menekankan bahwa pasien gagal ginjal membutuhkan terapi hemodialisis secara berkala dan berkelanjutan. Terputusnya satu hingga dua kali jadwal terapi saja, kata dia, dapat memicu komplikasi berat hingga berujung pada kematian.

“Pelayanan kesehatan bagi pasien kronis tidak bisa menunggu klarifikasi data. Tidak ada ruang untuk penundaan ketika nyawa rakyat dipertaruhkan,” katanya.

Dinilai Cerminkan Masalah Sistemik JKN

PDI Perjuangan menilai penonaktifan massal PBI BPJS Kesehatan ini mencerminkan masalah sistemik dalam tata kelola jaminan kesehatan nasional.

Ribka menyebut bahwa negara masih terlalu mengedepankan pendekatan administratif dibandingkan pendekatan kemanusiaan dan medis.

Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera dibenahi, mulai dari lemahnya mitigasi risiko bagi pasien penyakit kronis, hingga belum optimalnya integrasi data kependudukan, kesejahteraan sosial, dan data medis dalam pengambilan kebijakan.

“Ketika sistem lebih sibuk memverifikasi dokumen daripada menyelamatkan nyawa, di situlah negara harus melakukan koreksi serius,” ujar Ribka.

Ia juga menyoroti ketiadaan mekanisme perlindungan transisi bagi masyarakat miskin dan rentan ketika terjadi pemutakhiran atau pembaruan data kepesertaan PBI. Akibatnya, masyarakat yang selama ini sepenuhnya bergantung pada jaminan kesehatan negara tiba-tiba harus menanggung biaya pengobatan yang sangat mahal.

Beban Berat bagi Masyarakat Kecil

Penonaktifan PBI BPJS, lanjut Ribka, tidak hanya berdampak pada aspek medis, tetapi juga menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis yang berat bagi keluarga pasien.

Biaya satu kali tindakan hemodialisis dapat mencapai jutaan rupiah, angka yang mustahil dijangkau oleh masyarakat miskin.

“Ketika akses BPJS terputus, keluarga pasien dihadapkan pada pilihan yang sangat kejam: berutang, menjual aset, atau menghentikan pengobatan. Ini adalah bentuk ketidakadilan sosial yang nyata,” ujarnya.

Ribka mengingatkan bahwa beban biaya kesehatan katastropik merupakan salah satu penyebab utama masyarakat jatuh kembali ke jurang kemiskinan. Oleh karena itu, jaminan kesehatan nasional seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial, bukan sumber kerentanan baru.

Desakan Langkah Darurat Nasional

Sebagai respons atas situasi tersebut, PDI Perjuangan mendesak pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk segera mengambil langkah-langkah darurat.

Salah satu yang ditekankan adalah aktivasi ulang kepesertaan PBI bagi pasien penyakit kronis melalui mekanisme darurat nasional agar layanan medis penyelamatan jiwa tidak terputus.

Selain itu, PDI Perjuangan juga mendorong reformasi paradigma Jaminan Kesehatan Nasional dari pendekatan administratif menuju pendekatan berbasis hak kesehatan rakyat, dengan menjadikan data medis sebagai indikator utama dalam pengambilan keputusan.

“Jaminan kesehatan bukan belas kasihan negara, tetapi hak konstitusional rakyat. Negara tidak boleh mengorbankan hak hidup warga hanya demi kerapihan administrasi,” tegas Ribka.

Dorong Integrasi Data dan Penguatan Proteksi Negara

Lebih lanjut, PDI Perjuangan mendorong percepatan integrasi data kesehatan, kependudukan, dan kesejahteraan sosial secara nasional untuk mencegah terulangnya kebijakan yang berdampak fatal bagi masyarakat.

Ribka juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan negara terhadap pasien penyakit katastropik melalui jaminan layanan berkelanjutan tanpa interupsi.

“Negara harus memastikan tidak ada satu pun pasien kronis yang terputus terapinya. Ini adalah ukuran kehadiran negara dalam kehidupan rakyat,” katanya.

Tegaskan Sikap Politik Kemanusiaan

Ribka menegaskan bahwa PDI Perjuangan akan terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar tetap berpihak kepada rakyat, terutama kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis.

Menurutnya, reformasi jaminan kesehatan nasional harus menjadi bagian dari gerakan politik kemanusiaan untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya.

“Negara tidak boleh absen ketika rakyat menghadapi ancaman kematian akibat penyakit. Keselamatan rakyat harus selalu menjadi prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan,” pungkas Ribka.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 6 Februari 2026
31o
Kurs