Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan ,(Menkeu) RI menyatakan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat pegawai pajak di KPP Banjarmasin, serta pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta.
Menurutnya, OTT justru harus dimaknai sebagai peringatan keras sekaligus momentum perbaikan di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Hari ini ada yang di-OTT di Banjarmasin dan di Jakarta. Ini mungkin menjadi shock therapy bagi pegawai kami,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026).
Dia menilai, penindakan hukum oleh KPK dapat menjadi pintu masuk untuk melakukan pembenahan menyeluruh, khususnya di sektor perpajakan dan kepabeanan.
“Ini justru titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” katanya.
Purbaya menegaskan, tidak akan meminta bantuan Prabowo Subianto Presiden atau pihak manapun untuk menghentikan proses hukum terhadap anak buahnya yang terjerat OTT.
“Saya tidak akan datang ke Presiden untuk minta KPK menghentikan kasus atau Kejaksaan menghentikan perkara seperti yang pernah terjadi di masa lalu,” tegasnya.
Meski demikian, Purbaya menjamin Kementerian Keuangan tetap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat kasus, tanpa mencampuri proses penegakan hukum.
“Saya akan mendampingi mereka secara hukum, tapi proses hukum harus berjalan seadil-adilnya,” kata dia.
Menkeu juga menegaskan, tidak akan mempermasalahkan kalau pegawai yang terlibat terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai peraturan perundang-undangan.
Seperti diketahui, KPK pada Rabu (4/2/2026) melakukan OTT terhadap pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pada waktu yang hampir bersamaan, OTT juga dilakukan di Jakarta dengan sasaran pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK membenarkan adanya operasi tersebut.
“Ya benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.
Hingga saat ini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci identitas maupun konstruksi perkara para pihak yang diamankan.(faz/rid)
NOW ON AIR SSFM 100
