Pembakaran Masjid Abu Bakr as-Siddiq di Tepi Barat oleh pemukim Israel, dikutuk oleh banyak pihak. Pembakaran itu bahkan disebut sebagai kejahatan fasisi dan terorganisasi.
Hamas, kelompok perjuangan Palestina mengutuk keras pemukim Israel yang melakukan hal itu. Para pemukim juga diketahui mencoret dinding masjid dengan slogan rasis.
“Serangan terang-terangan terhadap tempat ibadah dan situs suci umat Islam ini merupakan pelanggaran nyata terhadap semua hukum dan norma internasional yang menjamin perlindungan tempat ibadah dan situs suci,” kata Hamas, melansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Hamas meminta rakyat Palestina melakukan tindakan tegas untuk melindungi masjid dan situs keagamaan lainnya dalam menghadapi serangan pemukim Israel dan melawan tindakan agresif ini.
Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga mengutuk keras tindakan pemukim ilegal Israel, yang melakukan pembakaran terhadap masjid yang berada antara Kota Sarra dan Tal di di dekat Nablus, Tepi Barat utara.
Antonio Guterres Sekretaris Jenderal PBB menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan penodaan tempat-tempat keagamaan seperti itu tidak dapat diterima.
Gutteres melalui Stephane Dujarric juru bicaranya, mengecam semua serangan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina dan benda milik mereka di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Pemukim Israel, lanjut Gutteres, pemukim Israel yang menduduki Tepi Barat harus melindungi warga sipil Palestina di sana dan memastikan mereka yang terlibat dalam serangan itu dimintai pertanggungjawaban.
Imbas serangan itu, Hamas mendesak PBB dan semua organisasi hak asasi manusia (HAM) untuk mengutuk perilaku fasis jahat ini, dan menuntut para pelakunya.
Selain itu, Hamas juga meminta pertanggungjawaban pejabat Israel karena telah mendukung kejahatan brutal semacam itu terhadap rakyat Palestina serta situs-situs suci umat Islam dan Kristen.
Pemukim Israel Bakar Rumah dan Kendaraan Warga Palestina
Pada Selasa (24/2/2026) malam, pemukim ilegal Israel membakar rumah dan kendaraan warga Palestina.
Organisasi Al-Baidar mengatakan para pemukim membakar lima rumah dan sejumlah kendaraan.
Menurut organisasi tersebut, para pemukim menyerbu desa dan menyebabkan kerusakan besar pada properti serta menyebarkan ketakutan di kalangan warga, khususnya perempuan dan anak-anak.
Para pemukim ilegal juga menembakkan tabung gas air mata ke dalam beberapa rumah, yang mengakibatkan empat orang mengalami sesak napas akibat menghirup gas, kata sumber lokal kepada Anadolu.
Masyarakat di wilayah Masafer Yatta mengaku menghadapi serangan berulang dari pemukim Israel, termasuk penyerbuan rumah dan penggembalaan ternak di atas lahan milik warga Palestina. Warga berulang kali menyerukan perlindungan dan penghentian kekerasan oleh pemukim.
Serangan Israel
Serangan tentara Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat meningkat sejak dimulainya serangan terhadap Jalur Gaza pada Oktober 2023. Menurut data Palestina, lebih dari 1.116 warga Palestina telah tewas, 11.500 terluka, dan 22.000 orang ditangkap sejak saat itu.
Warga Palestina memperingatkan bahwa eskalasi kekerasan bertujuan untuk membuka jalan bagi aneksasi resmi Israel atas Tepi Barat, yang secara efektif akan mengakhiri prospek berdirinya negara Palestina sebagaimana diatur dalam resolusi PBB.
Komunitas internasional dan PBB menganggap Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, sebagai wilayah Palestina yang diduduki, dan memandang permukiman Israel di wilayah tersebut sebagai ilegal berdasarkan hukum internasional.
Mahkamah Internasional pada Juli 2024 dalam sebuah opini penting menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menuntut pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.(ant/kir/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
